Pendahuluan
1 Definisi Komunikasi
Komunikasi adalah proses pertukaran informasi antar individu melalui sistem simbol bersama.
Telekomunikasi berarti proses komunikasiy ang dilakukan melalui jaka jauh (tele=jarak jauh).
Dalam kaitannya dengan komunikasi elektronika, telekomunikasi mengandung pengertian ilmu, teknologi dan cara-cara atau prosedur pemindahan atau penyebaran informasi berupa sinyal listrik melalui suatu media transmisi dalam jarak jauh.
Informasi yang dapat dipertukarkan banyak variasinya,
contohnya
- data
- suara
- grafik
- sinyal video
- sinyal audio.
Media transmisipun juga banyak jenisnya, yang sering dipakai di antaranya:
- kabel koaksial
- serat optik
- frekuensi radio
- inframerah
- dan sebagainya.
Saat ini proses telekomunikasi tersebut hampir selalu melibatkan pemancaran gelombang elektromagnetik melaui sebuah pesawat pemancar.
Hal yang demikian tidak pernah kita jumpai pada masa lampau, di mana orang berkomunikasi mengggunakan sinyal asap, kentongan atau bendera semafor.
Jaman modern seperti sekarang ini, telekomunikasi sudah sangat luas dengan penggunaan berbagai macam piranti untuk membantu proses komunikasi.
Contohnya yang sudah sangat akarab dengan kita adalah televisi, radio, telepon.
Di samping itu dapat dijumpai pula penggunaan jaringan yang menghubungkan piranti-piranti komunikasi, seperti
- jaringan komputer,
- jaringan telepon umum,
- jaringan radio, dan
- jaringan televisi.
Komunikasi dengan komputer lebih banyak pula penggunaannya melalui internet, misalnya dengan internet untuk berkirim surat (email=elektronic mail) dan pesan-pesan serba cepat. Sistem itu adalah sebagian contoh dari telekomunikasi.
2 Pentingya Sistem Telekomunikasi
3 Sejarah Telekomunikasi
4 Standarisasi Sistem Telekomunikasi
Standarisasi sistem telekomunikasi dilakukan oleh lembaga yang secara khusus menangani masalah-masalah yang terkait dengan telekomunikasi.
Pada dasarnya adanya standar tersebut adalah untuk mengatur sistem telekomunikasi baik yang menyangkut penggunaan frekuensi, alokasi (pengaturan tempat), kanal dan sebagainya.
Pengaturan itu dimuat dalam bentuk perundangundangan.
Contohnya kalau di Indonesia adalah Undang-undang Telekomunikasi nomor 36 tahun 1999 yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 8 September 1999.
Dalam undang-undang tersebut yang diatur di antaranya adalah tentang penyelenggaraan telekomunikasi, perizinan, perangkat telekomunikasi, spektrum frekuensi radio dan orbit satelit serta pengamanan telekomunikasi dan sebagainya.
Lebih lanjut yang mengatur pertelekomunikasian di Indonesia dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
5 Organisasi yang mengatur Standar Sistem Telekomunikasi
Sekarang ini dikenal ada badan-badan atau organisasi yang menangani masalah standarisasi, yaitu :
- standarisasi tingkat nasional,
- regional dan
- internasional.
- ITU (International Telecommunication Union) bertempat di Geneva, Swiss, yang telah menghasilkan lebih dari 2000 standard.
- International Standardization Organization (ISO), badan ini mempunyai sejumlah standar komunikasi data yang sangat penting.
Lembaga ini keberadaannya di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam bahasa Inggris disebut United Nations Organization (UNO).Kantor ITU secara tetap berada di Geneva (Swiss).
Badan-badan lain yang bernaung di bawah ITU yaitu Sekretariat Umum (General Secretariat) yang tugasnya mengelola aspek aktivitas administrasi dan ekonomi.
Di samping itu ada badan pendaftaran frekuensi internasional (IFRB = International Frequency Registration Board) yang tugasnya adalah bertanggung jawab terhadap koodinasi penerapan frekuensi radio dalam semua kategori.
Badan khusus lainnya yang melayani permasalahan dan pertanyaan tentang komunikasi radio ditangani oleh Comite Consultatif International des Radiocommunications (CCIR).
Selain itu ada badan Comite Consultatif International Telegraphique et Telephonique (CCITT) yang menangani masalah-masalah lain dalam bidang telekomunikasi.
Badan tetap ini didukung oleh dewan administratif yang terdiri dari 25 orang yang berasal dari negaranegara yang berpartisipasi. Pertemuan dilaksanakan sekali dalam setahun untuk berkoordi-nasi dalam pekerjaan yang berbeda dari badan lain.
Selain itu setiap empat tahun sekali diadakan konferensi tingkat dunia yang dilakukan badanbadan itu untuk membicarakan masalah teknis, pelayanan dan penarifan (pembiayaan) bidang telekomunikasi.
CCIR dan CCITT bekerja dengan koordinasi yang sangat erat untuk mengatasi berbagai permasalahan agar dapat dirumuskan rekomendasi (pesetujuan) dalam bidang telekomunikasi tingkat dunia. Pada gambar ... ditunjukkan kantor ITU yang berkedudukan di Jenewa.
Sementara itu gambar ...menunjukkan struktur organisasi telekomunikasi tingkat dunia sebelum berubah menjadi ITU-T dan ITU-R
Dalam perkembangannya, ITU yang bernaung di bawah Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa membahas dan menghasilkan Regulasi Radio dan regulasi tentang Telekomunukasi. Sebelumnya dikenal pula suatu badan internasional yang disebut CCITT atau International Con-sultative Committee for Telephone and Telegraph dan CCIR atau International Consultative Com-mittee for Radio.
Pembahasan tentang regulasi atau aturan tentang radio dan telekomunikasi telah banyak menghasilkan dokumen, laporan, pendapat dan rekomendasi atau saran-saran yang penting. Mengingat peran dari ITU yang demikian itu, maka pada tanggal 1 Januari 1993 lembaga itu mengadakan reorganisasi.
Hasilnya adalah CCITT menjadi sektor standarisasi telekomunikasi dari ITU disingkat ITU-T, sedangkan CCIR menjadi sektor radiokomunikasi dari ITU yang disingkat ITU-R.
Tugas dari ITU-T dan ITUR adalah menyiapkan aturanaturan tentang pertelekomunikasian dan keradioan. Selain badan internasional, or-ganisasi regional yang cukup penting pula untuk wilayah Eropa yaitu Europian Telecommunication Standardization Institute (ETSI).
Tanggung jawab dari lembaga ini adalah pada spesifikasi pokok radio seluler GSM atau Ground System Mobile (di Perancis). Sebelumnya, pada tahun 1990, ETSI adalah lembaga yang disebut Conference European Post and Telegraph disngkat CEPT. Dalam kerjanya CEPT telah menghasilkan jaringan digital PCM versi Eropa, sebelumnya disebut dengan CEPT 30+2 dan skarang menjadi E-1.
Di samping lembaga-lembaga standarisasi yang telah disebutkan itu, ada juga banyak organisasi yang mengurusi standarisasi secara nasional. Sebagai cntoh yang dapat disebutkan di sini yaitu American National Standards Institute (ANSI) yang berke-dudukan di kota New York.
Karya yang dihasikan terkait dengan standarisasi cukup luas. Ada juga lembaga Electronics Industries Association (EIA) dan Telecommunication Industry Association (TIA). Kedua lembaga ini berada di Washington, DC, yang saling berkaitan satu sama lain.
Keduanya mempunyai tanggungjawab terhadap pe-nyiapan dan penyebaran standar-standar telekomunikasi. Lembaga tingkat dunia seperti Institute of Electrical and Electronic Engineers (IEEE) telah menghasilkan 802 seri spesifikasi standarisasi yang secara khusus ditekankan pada jaringan-jaringan perusahaan.
Lembaga Advanced Television Systems Committee (ATSC) merupakan lembaga yang menyetandarkan untuk kompresi video pada CATV (Cable Television) sebagaimana yang dikerjakan kelompok sarjana teknik telekomunikasi.
Kelompok lain yang penting adalah aliansi untuk solusi industri telekomunikasi. Beberapa lembaga lain yang menyiapkan standarisasi berke-naan dengan telekomunikasi dan jaringan digital adalah Bellcore (Bell Communications Research, sekarang disebut Telcordia).
Lembaga ini merupakan yang paling baik sebagai sumber standarisasi di America Utara. Standar-standar yang dikem-bangkan terutama untuk perusahaan-perusahaan yang bernaung di bawah kerja regional Bell.
Ada juga sejumlah forum yang terdiri dari sekelompok perusahaan dan pengguna yang bersama-sama merumuskan masalah standarisasi, seperti membicarakan masalah frame relay, ATM, dan sebagainya. Seringkali standar yang dihasilkan ini diadopsi oleh CCITT, ANSI dan ISO dan lainnya.
6 Masa Depan dan Perkembangan Sistem Telekomunikasi
Dalam sutu laporan yang disampaikan ITU tentang internet, dikemukakan bagaimana teknologi dapat menjadikan gaya hidup baru mulai dari penyiapan prasarana dan sarana jaringan hingga nilainilai berkreasi.
Dalam kehidupan kita sekarang ini telah banyak dilingkupi dengan teknologi digital sebagai media yang dapat mengubah cara pandang hidup manusia. Inilah yang dikatakan sebagai gaya hidup digital.
Pada masa mendatang perkembangan yang pesat dalam teknolgi digital yang meliputi semua aspek, maka bidang telekomunikasi pun akan mengikuti perubahan. Upayaupaya baru diciptakan untuk membantu manusia mempermudah menjalankan berbagai kegiatannya.
Di antaranya dalam hal pengolah data dan penyediaan sarana prasarana telekomunikasi untuk mengirimkan data pada berbagai keadaan dan wilayah. Perkembangan sistem telekomunikasi di masa depan ditandai dengan adanya jaringan dalam rumah tangga (home networking).
Jaringan ini menghubungkan semua jenis penerapan piranti elektronika seperti piranti hiburan, teleko-munikasi, sistems otomatisasi rumah dan telemetri (remote control dan sistem pemantauan/ monitoring).
Dengan penerapan jaringan ini kita mengetahui bahwa akan terjadi penggunaan teknologi yang cukup berbeda, karena itu perlu adanya standar yang dapat saling memungkinkan kerja antar peralatan dari perusahaan yang berbeda.
Inilah yang dapat menjadi kunci sukses pemasaran konsep tersebut. Badan telekomunikasi dunia telah merekomendasikan bidang itu khususnya yang berkaitan dengan pelayanan multimedia berbasis protokol internet melalui jaringan kabel. Programproram yang kini menjadi pembicaraan, di antaranya adalah sebagai berikut :
- Status jaringan rumah tangga secara tingkat dunia
- Teknologi dan arsitektur
- Layanan jaringan rumah tangga dan model bisnisnya
- Manajemen undang-undang digital dan keamanan
- Layanan kualitas dalam jaringan rumah tangga
- Interferensi elektromagnetik dan lingkungan rumah tangga
- Masa depan jaringan rumah tangga: usaha dan tantangan