DAFTAR ISI
Pengertian Kebisingan
Kebisingan adalah bunyi/suara yang tidak dikehendaki atau tidak inginkan. Bunyi atau suara tersebut tidak dikehendaki karena :- Menggangu kenyamanan, ketenangan, kosentrasi, bising demikian biasanya intensitasnya rendah.
- Merusak alat pendengaran
- Sumber kebisingan diindustri biasanya barasal dari mesin-mesin untuk proses produksi dan alat-alat lain yang dipakai dalam melakukan pekerjaan.
- Contoh sumber-sumber kebisingan adalah :
- Generator pabrik
- Mesin tenun (weaping)
- Mesin potong, gergaji kayu
- Ketel uap
Bunyi, Sifatnya dan Ukurannya
Kualitas kebisingan ditentukan oleh 2 hal yaitu intensitas dan frekuensi. Satuan intensitas kebisingan adalah decibel (db), sedangkan satuan frekuensi adalah Hertz (Hz). Frekuansi suara yang dapat didengar oleh telinga manusia adalah 16-20.000 Hz. Intensitas suara yang dapat didengar adalah :Pengaruh Kebisingan
- Kebisingan ditempat kerja dapat mempengaruhi aktivitas dan kenyamanan kerja
- Kebisingan terus menerus tanpa menggunakan alat pelindung akan berakibat pada gangguan pendengaran (tuli)
- Pengaruh kebisingan juga dapat menyebabkan konsentrasi kerja terganggu sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan kerja
Alat dan Cara Pengukuran
- Alat untuk mengukur intensitas kebisingan adalah Sound Level Meter
- Cara mengukur intensitas (mengukur steady noise)
- Mengukur Impulsive noise
- Mengukur kebisingan dengan analisa frekuensi
NAB Kebisingan
Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan ditetapkan berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi No. SE. 01/MEN/1978, yaitu 85 dB.Upaya pengendalian dan Pencegahan
- Tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dapat menimbulkan kebisingan apabila tidak diperlukan.
- Merubah cara kerja yang menimbulkan kebisingan dengan cara kerja yangtidak atau kurang menimbulkan kebisingan.
- Mengurangi kebisingan pada sumbernya, msalnya dengan memasang peredam pada tempat-tempat yang bergetar.
- Mengisolasi mesin-mesin yang merupakan sumber bising.
- Merawat mesin-mesin secara teratur.
- Menghindari atau tidak berada dilingkungan yang mempunyai kebisingan dengan intensitas melampaui Nilai Ambang Batas secara terus-menerus selama 8 jam/hari atau 40 jam/minggu.
- Untuk mencegah dampak intensitas kebisingan terhadap alat pendengaran dapat dilakukan memakai ear plug/ear muff.
Waktu Pemaparan
Waktu pemaparan yang diperbolehkan pada kebisingan intensitas melampaui 85 dBA adalah sebagai berikut:Pembinaan dan Pengawasan
- Setiap unit kerja dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bahaya kebisingan di tempat kerja
- Menyebarkan poster tentang bahaya dan dampak kebisingan
- Menggunakan teknologi yang dapat meredam kebisingan di tempat kerja
- Melakukan training tentang dampak bahaya kebisingan
Ringkasan
- Kebisingan tempat kerja dapat berbengaruh pada menurunnya konsentrasi kerja
- Dapat menimbulkan kecelakaan
- NAB kebisingan adalah 85 db
- Kebisingan dapat dikendalikan dan dapat diukur dengan alat sound level meter